JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat
mengamankan seorang bandar ganja bernama Ibrahim (24). Ironisnya, bandar
ganja yang diketahui sebagai warga Kemayoran tersebut mengaku dapat
meraup keuntungan sebanyak 22 juta rupiah dari berjualan ganja.
"Saya sudah tiga bulan jualan. Soalanya peminatnya banyak," kata Ibrahim, Jumat (18/12).Ibrahim
mengaku, ia nekat menjajakan ganja lantaran terbentur kebutuhan
ekonomi.
Sedangkan keuntungannya dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari serta kedua orang tua nya."Uang nya buat pengobatan ibu saya yang lagi sakit," ujarnya.
Kapolsek
Johar Baru Kompol Wiyono mengatakan saat dilakukan penggeledahan di
rumahnya di Kemayoran Barat IX, RT 13/06, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu
(16/12) lalu. Petugas menemukan barng bukti berupa ganja 11 kilogram
yang siap diedarkan.
Ganja-ganja itu terbungkus rapih dan sudah
dipaketkan menjadi 8 buah pekat besar yang mempunyai berat 2 kilogram
per paketnya. Lalu ditemukan juga 14 bungkus warna cokelat seberat 400
gram.
"Setiap paket yang seberat 2 kilogram dijual 800 ribu dan
yang per paket kecil yang dibungkus pakai plastik sampul dijual sekitar
200 ribu rupiah," kata Wiyono.
"Cara membeli nya dengan
menggunakan telepon. Konsumen menghubungi pelaku, lalu mereka janjian di
suatu tempat untuk proses transaksi," ungkap Wiyono.
Ibrahim
yang juga pekerja serabutan ini dijerat pasal 114 juncto pasal 112 UU No
35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun
penjara. (jep).(801-portalkriminal)
Tuesday, 29 December 2015
Author: jangkhar nusantara
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.


0 komentar: